Indonesia
merupakan negara yang multikultural. Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi
sendiri dalam acara pernikahan, tidak terkecuali di Lombok, Nusa Tenggara
Barat. Salah satu tradisi masyarakat Suku Sasak dalam prosesi pernikahan adalah
nyongkolan. Nyongkolan sendiri berasal dari kata ‘’songkol” yang berarti mendorong
dari belakang atau bisa diartikan menggiring (mengiring). Menurut mamiq Erlan
salah satu warga Puyung menjelaskan bahwa tradisi
nyongkolan ini merupakan tradisi sakral bagi masyrakat Sasak dan sebaga bentuk penghormatan
kepada wanita. Tradisi nyongkolan bertujuan memperkenalkan pengantin baru kepada
masyarakat luas. Pasangan yang akan menikah diiring dari rumah mempelai laki-laki
ke rumah mempelai wanita.
Saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, pasangan pengantin diiring
oleh pembayun, dedare-dedare dan terune-terune Sasak, musik pengiring seperti
gamelan tawaq-tawaq serta gamelan beleq agar meramaikan acara. Peserta iring-iringan
tersebut haruslah mengenakan pakaian khas adat suku Sasak, untuk pengiring wanita
menggunakan baju Lambung,
kebaya, kereng nine / kain songket, sanggul, anting dan asesoris lainnya. Bagi pengiring laki-laki menggunakan
baju model jas berwarna hitam (atau variasi) yang dijuluki tegodek nongkeq,
kereng selewoq
poto (sarung tenun panjang khas Lombok) dan sapuk (ikat
kepala khas Lombok). Nyongkol dipimpin oleh pembayun untuk menjaga ketertiban terutama
saat di jalan.
Dalam iring-iringan
itu, turut pula membawa persembahan berupa makanan, buah-buahan, daun sirih,
kelapa, dan lain-lain untuk diberikan kepada
keluarga pengantin wanita. Dahulu, keturunan
bangsawan membawa persembahan menggunakan bale-balean dengan hiasan uang yang digantung di seluruh sudut
bale-balean. Sedangkan pengantin yang berasal dari keturunan biasa saja, mereka
hanya menggantung topat atau tikel saja dan makanan-makanan lainnya.
Sesampai di kediaman keluarga pengantin wanita, pasangan pengantin akan melakukan
sungkeman untuk meminta do’a restu kepada pihak keluarga juga sebagai tanda bahwa
pihak keluarga sudah merestui untuk melepas anak gadis mereka untuk dibawa ke rumah
suaminya. Biasanya di kediaman pengantin wanita sudah disediakan plaminan atau tempat
duduk pengantin. Tujuannya agar pasangan pengantin
tersebut dapat disaksikan atau diperkenalkan kepada masyarakat setempat.
Menurut Amaq Aji, ketika sampai di kediaman pengantin wanita, pengantin laki-laki memberikan keris dan kain putih kepada keluarga pengantin
wanita. Masyarakat setempat memaknainya sebagai wujud janji atau sumpah yang
diucapkan oleh pengantin laki-laki kepada orang tua pengantin wanita bahwa ia tidak
akan pernah menyakiti anak gadis mereka, andaikan suatu hari ia sampai menyakiti
istrinya maka ia siap untuk dibunuh dengan keris itu dan jenazahnya dibungkus dengan
kain putih tersebut. Adapula yang memaknai keris itu sebagai kawal tendoq yang artinya bahwa laki-laki
itu identik dengan keris yang selalu menjaga istrinya siang dan malam.
Laki-laki itu akan selalu manjaga dan melindungi istrinya sewaktu dia tidur dan
sewaktu dia bangun serta melindungi istrinya sampai titik darah penghabisan.
Supeer
BalasHapusMenambah wawasan
BalasHapusBagus. Kembangkan
BalasHapusTerbaik dari segala yg terbaik, menambah wawasan bagi pembaca
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusPostingannya sangat menambah wawasan, terima kasih.
BalasHapusIni seperti mahakarya
BalasHapusSapu sae
BalasHapuskembangkan bu
BalasHapusBagus sekali
BalasHapusMantapp kembangkan
BalasHapusLuar biasa akhi
BalasHapusThank.s infonya :-)
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapusBagus sudah
BalasHapussangat bermanfaat sekali tulisannya ini kembangkan lagi yah
BalasHapusMenarik
BalasHapus