Selasa, 19 Desember 2017

NYONGKOLAN : TRADISI SAKRAL MASYARAKAT SASAK




Indonesia merupakan negara yang multikultural. Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi sendiri dalam acara pernikahan, tidak terkecuali di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Salah satu tradisi masyarakat Suku Sasak dalam prosesi pernikahan adalah nyongkolan. Nyongkolan sendiri berasal dari kata ‘’songkol” yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan menggiring (mengiring). Menurut mamiq Erlan salah satu warga Puyung menjelaskan bahwa tradisi nyongkolan ini merupakan tradisi sakral bagi masyrakat Sasak dan sebaga bentuk penghormatan kepada wanita. Tradisi nyongkolan bertujuan memperkenalkan pengantin baru kepada masyarakat luas. Pasangan yang akan menikah diiring dari rumah mempelai laki-laki ke rumah mempelai wanita.
Saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, pasangan pengantin diiring oleh pembayun, dedare-dedare dan terune-terune Sasak, musik pengiring seperti gamelan tawaq-tawaq serta gamelan beleq agar meramaikan acara. Peserta iring-iringan tersebut haruslah mengenakan pakaian khas adat suku Sasak, untuk pengiring wanita menggunakan  baju Lambung, kebaya, kereng nine / kain songket, sanggul, anting dan  asesoris lainnya. Bagi pengiring laki-laki menggunakan baju model jas berwarna hitam (atau variasi) yang dijuluki tegodek nongkeq, kereng selewoq poto (sarung tenun panjang khas Lombok) dan sapuk (ikat kepala khas Lombok). Nyongkol dipimpin oleh pembayun untuk menjaga ketertiban terutama saat di jalan.                                                      
              Dalam iring-iringan itu, turut pula membawa persembahan berupa makanan, buah-buahan, daun sirih, kelapa, dan lain-lain untuk   diberikan kepada keluarga pengantin wanita. Dahulu, keturunan  bangsawan membawa persembahan menggunakan bale-balean dengan hiasan uang yang digantung di seluruh sudut bale-balean. Sedangkan pengantin yang berasal dari keturunan biasa saja, mereka hanya menggantung topat atau tikel saja dan makanan-makanan lainnya.
Sesampai di kediaman keluarga pengantin wanita, pasangan pengantin akan melakukan sungkeman untuk meminta do’a restu kepada pihak keluarga juga sebagai tanda bahwa pihak keluarga sudah merestui untuk melepas anak gadis mereka untuk dibawa ke rumah suaminya. Biasanya di kediaman pengantin wanita sudah disediakan plaminan atau tempat duduk pengantin. Tujuannya agar  pasangan pengantin tersebut dapat disaksikan atau diperkenalkan kepada masyarakat setempat.
Menurut Amaq Aji, ketika sampai di kediaman pengantin wanita, pengantin laki-laki memberikan keris dan kain putih kepada keluarga pengantin wanita. Masyarakat setempat memaknainya sebagai wujud janji atau sumpah yang diucapkan oleh pengantin laki-laki kepada orang tua pengantin wanita bahwa ia tidak akan pernah menyakiti anak gadis mereka, andaikan suatu hari ia sampai menyakiti istrinya maka ia siap untuk dibunuh dengan keris itu dan jenazahnya dibungkus dengan kain putih tersebut. Adapula yang memaknai keris itu sebagai kawal tendoq yang artinya bahwa laki-laki itu identik dengan keris yang selalu menjaga istrinya siang dan malam. Laki-laki itu akan selalu manjaga dan melindungi istrinya sewaktu dia tidur dan sewaktu dia bangun serta melindungi istrinya sampai titik darah penghabisan.


17 komentar:

Piagam Gumi Sasak : usaha untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur pada generasi muda di era globalisasi

Di Indonesia, terdapat beragam suku bangsa. Keberagaman tersebut menciptakan kebudayaan yang berbeda antara satu daerah dengan dae...